MOTOR Plus-online.com - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi berlaku hari ini (24/4/2020) di Kota Banjarmasin.
PSBB di Kota Banjarmasin sama seperti di daerah lainnya, yaitu untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Sejumlah polisi disiapkan untuk menjaga di sejumlah titik.
Setidaknya ada 10 pos dari polisi, TNI dan instansi lainnya.
Baca Juga: 28 Hari Diperpanjang, Begini Aturan Berkendara Selama PSBB di Jakarta, Bikers Harus Paham Nih
Baca Juga: Waspadalah Bikers, Pemprov DKI Jakarta Resmi Perpanjang PSBB, Pelanggar Bakal Ditilang Polisi?
Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan.
"Untuk sekarang kami maksimalkan 10 dulu, itu merupakan jalur-jalur yang ramai lintasan," kata Rachmat dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.
10 pos yang dijaga ketat tersebar di 5 kecamatan di Banjarmasin.
Nantinya ada tiga pos induk yang berada di Terminal Pal Enam, Pos samping Duta Mall, dan Terminal Handil Bakti yang merupakan perbatasan antara Banjarmasin dan Kabupaten Batola.