Find Us On Social Media :

Bikers Catat Nih! 19 Titik Check Point Pemeriksaan Motor, Mobil Pribadi dan Angkutan Umum, Sasarannya Pemudik

By Ahmad Ridho, Sabtu, 25 April 2020 | 09:30 WIB
Ilustrasi mudik naik motor. (Tribunjabar.com)

MOTOR Plus-online.com - Pandemi virus corona cukup mengkhawatirkan dan berbagai upaya pencegahan langsung diterapkan pemerintah.

Mulai dari di rumah saja (lockdown), social distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai larangan mudik.

Hal ini bertujuan agar penyebaran virus corona bisa dihentikan.

Pengawasan lalu lintas kendaraan di wilayah yang masuk zona merah, dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) semakin diperketat.

Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Masih Nekat Mudik Bakal Didenda Rp 100 Juta dan Putar Balik, Ini Kendaraan yang Jadi Incaran

Baca Juga: Berani Cuek? Denda Ratusan Juta atau Nginep di Bui, Buat Pemotor Yang Nekat Mudik

Hal ini menyusul adanya aturan pemerintah terkait larangan mudik bagi warga yang selama ini tinggal di Jabodetabek.

Larangan ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan pribadi saja, tetapi juga untuk transportasi umum yang mengangkut penumpang.

Untuk pengawasan lalu lintas, atau pergerakan kendaraan yang melintas petugas sudah menyiapkan sedikitnya 19 titik check point pemeriksaan.

Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan beberapa langkah sebagai upaya menghalau masyarakat untuk tidak pergi meninggalkan wilayah PSBB.