Find Us On Social Media :

Hari Pertama Operasi Ketupat 2020, 1.689 Kendaraan Dipaksa Putar Balik ke Jakarta

By Erwan Hartawan, Sabtu, 25 April 2020 | 15:10 WIB
Mudik naik motor, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik tahun ini. (dok. Gridoto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah sudah mengumumkan bahwa kegiatan mudik dilarang selama masa pandemi Covid-19 atau virus corona.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, hari pertama penerapan kebijakan larangan mudik pada Jumat 24 April 2020 sejak pukul 00.00-18.00 WIB ribuan kendaraan dipaksa putar balik.

Tepatnya 1.689 kendaraan diputarbalikkan di Pos Pengamanan Pengalihan Arus Mudik Cikarang Barat dan Bitung.

“Total sampai jam 18.00 WIB ada 1.689 kendaraan diputarbalikkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dilansir dari NTMC Polri, Sabtu (25/4/2020).

Baca Juga: Bikers Catat Nih! 19 Titik Check Point Pemeriksaan Motor, Mobil Pribadi dan Angkutan Umum, Sasarannya Pemudik

Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Masih Nekat Mudik Bakal Didenda Rp 100 Juta dan Putar Balik, Ini Kendaraan yang Jadi Incaran

Dari total kendaraan itu, mayoritas kendaraan pribadi, yakni tercatat sebanyak 1.181. Sedangkan sisanya 508 unit merupakan kendaraan umum/bus.

Sambodo merinci, total kendaraan yang diputarbalikkan di Tol Cikarang Barat sebanyak 1.008 unit, dengan perincian 706 unit kendaraan pribadi dan 302 kendaraan umum/bus/travel.

Sedangkan di Tol Bitung, total 681 kendaraan yang diputarbalikkan, dengan perincian 375 kendaraan pribadi dan 306 kendaraan umum/bus/travel.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kegiatan mudik demi mencegah penularan virus Corona (COVID-19) makin meluas.