Find Us On Social Media :

Selain Motor dan Logam Mulia, Bisa Enggak Sih Menggadaikan Helm Premium di Pegadaian?

By Fadhliansyah, Minggu, 26 April 2020 | 14:39 WIB
Ilustrasi helm branded/premium kondisi seken. Bisa Enggak Ya Menggadaikan Helm Premium di Pegadaian? (Farhan)

MOTOR Plus-online.com - Bisa enggak ya kalau pengin menggadaikan helm premium di PT Pegadaian (Persero)?

Karena seperti diketahui, menggadaikan motor memang bisa dilakukan di outlet Pegadaian.

Menggadaikan motor jadi salah satu cara yang bisa ditempuh, saat membutuhkan biaya mendadak.

Syarat untuk menggadaikan motor juga sebenarnya terbilang simpel.

Baca Juga: Di Tengah Wabah Corona dan PSBB di Jakarta, Pegadaian Tetap Layani Masyarakat Lewat Online Tanpa Harus Keluar Rumah

Baca Juga: Pegadaian Kasih Keringanan Bagi Nasabah yang Terdampak Virus Corona, Cara Mengajukannya Gampang Banget

Outlet Pegadaian di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Pegadaian kasih keringanan bagi nasabah yang terdampak virus corona (Fadhliansyah/MOTOR Plus)

Yaitu pajak motor harus hidup, serta memiliki STNK dan BPKB yang namanya sama dengan orang yang menggadaikan motor tersebut.

Lalu selain motor, apakah outlet Pegadaian juga menerima helm premium atau branded?

Karena helm premium bisa dibilang memiliki harga yang cukup fantastis, bahkan ada yang harganya setara dengan satu unit motor baru.

"Untuk sekarang belum bisa, tapi kalau memang ke depan ada peluang nilai ekonominya, ya tidak menutup kemungkinan helm premium bisa digadaikan," kata Jerry Harvey Wahido, Penaksir di outlet Pegadaian Pasar Baru, Jakarta Pusat saat dihubungi MOTOR Plus-online, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga: Emang Iya, Sebelum Mudik Lebaran Banyak Motor yang Digadaikan di Pegadaian?