MOTOR Plus-Online.com - Polisi memberikan kelonggaran buat warga Karawang untuk masuk wilayah Jabodetabek selama pemberlakuan larangan mudik.
Seperti yang brother tahu, Presiden Joko Widodo melarang mudik untuk menekan penularan virus Corona atau Covid-19.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus memberi kelonggara buat warga Karawang.
Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu! Pelarangan Mudik Bukan Hanya Buat Wilayah Zona Merah, Tapi Begini Aturannya
Baca Juga: Gubernur Minta Jaga Ketat Perbatasan, Ini Delapan Check Point Provinsi Jatim Siap Halau Pemudik
Pasalnya, masih ada warga Karawang yang bekerja di kota-kota penyangga seperti Bekasi yang naik motor.
"Memang kendala di lapangan, seperti masyarakat yang cuma tinggal di Karawang, ini yang kami beri kebijaksanaan," kata Yusri dikutip MOTOR Plus-Online dari Kompas.com, Minggu (26/4/2020).
Meski begitu, kelonggaran yang diberikan bagi warga Karawang hanya berlaku hingga 7 Mei 2020.
Selanjutnya, polisi akan memutar balik kendaraan dari arah Karawang yang mencoba masuk wilayah Jabodetabek.