Find Us On Social Media :

Horee Harusnya Harga Bensin Pertamax Turun Berangsur jadi Rp 7.000/liter Kemudian Rp 5.650/liter, Ini Waktunya

By Aong, Rabu, 29 April 2020 | 18:10 WIB
Harga bensin turun mengikuti formulasi harga dasar BBM sesuai kepmen ESDM yang baru (DOK MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Harga minyak mentah dunia turun drastis karena permintaan pasar menurun.  

Namun pemerintah belum menurunkan harga bensin atau BBM dalam negeri baik di SPBU Pertamina maupun swasta. Kapan waktunya yang pas?

Itu yang membuat banyak pihak mempertanyakan kenapa kementrian ESDM belum mengambil keputusan untuk penurunan harga.

Ternyata biang keroknya Keputusan Menteri ESDM No 62K/MEM/2020 tanggal 28 Februari 2020 tentang formula dasar penentuan harga BBM.

Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Terbaru April 2020, Mana yang Paling Murah? Ini Daftar Lengkapnya

Baca Juga: Harga Bensin Turun Karena Banderol Minyak Dunia Anjlok Lagi? Simak Harga BBM Pertamina dan Swasta Terkini

Aturan baru ini penentuan harga jual BBM dalam negeri dua bulan atau setiap tanggal 25 dua bulan sebelumnya sesudah harga minyak dunia berubah.

Termasuk perhitungan harga setiap 1 liter BBM di SPBU berubah.

Harga BBM di Indonesia dihitung mengacu pada MOPS (Mean Of Platts Singapore).

Formulasinya:
BBM sampai RON 92: harga MOPS + Rp 1.800 (naik dari sebelumnya Rp 1.000) + margin (keuntungan) 10 persen.