MOTOR Plus-online.com - Sudah seminggu berjalan, ternyata pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbilang sangat tingi.
Seperti diketahui, beberapa wilayah di Indonesia saat ini memang menerapkan PSBB.
Dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 atau Corona.
Dan sejak 22 April sampai 28 April 2020, sebanyak 26.007 kendaraan baik mobil ataupun motor diperiksa oleh petugas.
Baca Juga: Bikers Catat Nih! Dinilai Kurang Maksimal, Pemkot Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 15 Mei
Hasilnya ada sebanyak 21.446 pengguna jalan yang melanggar peraturan PSBB, dan ada 149 pengendara yang ditilang oleh polisi.
Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin, mengatakan pelanggaran yang terjadi mayoritas pengendara yang tidak mentaati aturan ketika PSBB diterapkan.
Seperti tidak memakai masker dan kaos tangan maupun melebihi jumlah penumpang untuk kendaraan umum.
"Kalau melihat jumlah pelanggaran PSBB itu memang masuk kategori tinggi. Dimana dari 26.007 kendaraan yang diperiksa, ada 21.446 yang melanggar, dan 149 ditilang," ujarnya disela meninjau check point Padalarang, Rabu (29/4/2020).