Find Us On Social Media :

Tidak Hanya Penyekatan, Polisi Lakukan Razia Buat Penyedia Jasa Mudik Gelap Di Online

By Indra GT, Jumat, 1 Mei 2020 | 14:15 WIB
Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terkait penerapan PSBB dan Mudik, tapi Polda Metro Jaya akan melakukan razia online atau melakukan Patroli Siber (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

MOTOR Plus-online.com – Maraknya penyedia jasa mudik di online membuat Polisi gerah, langsung lakukan razia.

Masih banyak masyarakat yang nekat ingin mudik, padahal sudah jelas ada larangannya.

Terbukti Polisi telah membuat kendaraan pemudik balik arah di titik penyekatan yang dibuat oleh Polisi.

Kesempatan ini diambil oleh beberapa oknum masyarakat untuk mengambil keuntungan untuk membawa pemudik dengan mengelabui petugas di lapangan.

Baca Juga: Banyak Pemudik Lolos dan Tiba di Kampung Lewat Jalur Alternatif, Pemerhati Masalah Transportasi Buka Suara

Baca Juga: Masih Banyak yang Nekat, Polisi Akan Selidiki Bisnis Penyelundupan Pemudik ke Kampung Halaman

Dari merubah truk barang menjadi angkutan orang yang ingin mudik hingga travel gelap yang menyanggupi menganta pemudik ke kampung halamannya.

Semua itu ditawarkan melalu online atau sosial media sehingga ini menjadi tambahan pekerjaan bagi petugas lapangan.

Polda Metro Jaya langsung sigap dengan melakukan Patroli Siber yang guna mengetahui apakah masih ada penawaran-penawaran travel gelap di media sosial.

“Jadi dari Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya nanti akan melakukan Patroli Siber, yang mana bertujuan memantau apakah ada oknum yang masih menawarkan travel gelap di tengah pandemi virus corona atau covid-19,” demikian kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (01/05/2020),

Baca Juga: Larangan Mudik Sudah 6 Hari Berlangsung, 1.017 Pemotor Dipaksa Putar Balik Saat Akan Masuk ke Jatim

Kombes Yusri kembali menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan jika masih ada oknum yang melakukan travel gelap.

“Jika masih ada yang bermain-main dengan menawarkan jasa travel gelap di media sosial ataupun tertangkap saat di jalan, kita akan menindaknya,” ungkap Yusri.

Selanjutnya, dirinya juga menyebut nantinya jika ada oknum yang melakukan tindakan tersebut akan dijerat dengan UU Lalu Lintas dan UU ITE. 

Jadi jangan memaksakan diri mudik disaat pandemi virus corona pakai jasa trael gelap.

Sudah bayar, malah tidak jadi mudik karena ketahuan di titik penyekatan yang dibuat petugas.