MOTOR Plus-Online.com - Memasuki bulan suci Ramadhan beberapa wilayah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Melalui telegram, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat edaran pemeliharaan kemanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Dalam surat telegram nomor ST/1336/IV/OPS.2/2020 yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, demi mencegah tindak kejahatan selama PSBB di bulan Ramadhan, Kapolri meminta agar siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) kembali diaktifkan.
“Pengaktifan siskamling juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” kata Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).
Selain itu, Kapolri meminta seluruh anggota Bhabinkamtibmas harus bisa mengoptimalkan program siskamling nantinya.
“Bhabinkamtibmas itu kan ujung tombak kepolisian di masyakarat, paling dekat dengan masyarakat,” ucap Komjen Agus Andrianto.
Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Bhabinkamtibmas juga harus bisa membangun kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19.
Masyarakat diminta harus bersinergi dengan semua stakeholder di daerah agar potensi kejahatan dapat ditekan.
Baca Juga: Bikers Simak Nih, Catat 52 Titik Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB pada Tiga Wilayah di Jawa Timur