MOTOR Plus-online.com - Polisi terpaksa izinkan pemotor yang berboncengan untuk mudik ke Cilacap, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah sudah memberlakukan larangan mudik sejak tanggal 24 April 2020.
Sampai beberapa hari lalu (3/5/2020), sudah ada 23 ribu kendaraan pemudik yang dipaksa putar balik oleh polisi.
Pelarangan mudik ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 (Corona) ke daerah lain.
Meski dilarang, banyak masyarakat tetap nekat mudik dengan alasan tradisi saat bulan Ramadhan hingga masalah ekonomi yang mengharuskan perantau untuk pulang ke kampung halamannya.
Hal itu pun ditemukan Kasatlantas Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Ojo Ruslani saat lakukan patroli check point pada Kamis, 30 April 2020 lalu di Sumber Artha, Jalan Raya Kalimalang.
Ojo mengaku, menemukan pemudik yang hendak ke kampung halamannya di Cilacap dengan alasan terhimpit ekonomi.
“Waktu itu ada dua orang berboncengan dengan satu motor, mereka mau mudik ke Cilacap,” ujar Ojo seperti dikutip dari Kompas.com.