MOTOR Plus-Online.com - Di tengah mewabahnya virus corona atau covid-19, masih banyak pemilik motor kredit yang ditarik perusahaan pembiayaan atau leasing.
Motor ditarik pihak leasing karena pemilik motor tersebut sudah lama tidak membayar cicilan.
Padahal, sudah ada kebijakan keringanan kredit yang meringankan pemilik motor kredit di tengah wabah virus corona.
Melihat hal itu, Suwandi Wiratno selaku Ketua Umum APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) mengatakan, keringanan kredit tidak berlaku buat semua orang.
Baca Juga: Ngovi, Kupas Tuntas Soal Keringanan Kredit, Begini Penjelasannya...
Baca Juga: Banyak Driver Ojol Gak Dapat Keringanan Kredit Motor dari Leasing, Begini Kata APPI
Tidak semua orang mendapatkan keringanan kredit, karena perlu data yang valid antara debitur dengan pihak leasing.
"Kebanyakan, motor yang dikreditkan bukan atas nama pemilik motor, alias debiturnya orang lain," kata Suwandi saat acara NGOVI (Ngobrol Virtual) ke-11, Kamis (7/5/2020).
Lalu bagaimana dengan motor kredit yang ditarik pihak leasing?
"Kalau bahasanya ditarik kurang pas, kami sebutnya eksekusi," sambungnya.
Baca Juga: Pemerintah Beri Relaksasi Kredit, Banyak Leasing Masih Bandel, Begini Kata Ketua MPR