MOTOR Plus-online.com - Semua moda transportasi kembali beroperasi, apa benar masyarakat sudah boleh mudik pulang kampung?
Karena seperti diketahui, sebelumnya pemerintah memberlakukan larangan mudik pulang kampung pada masyarakat.
Larangan mudik itu berlaku sejak tanggal 24 April 2020.
Larangan mudik tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 alias Corona.
Baca Juga: Seminggu Lebih Larangan Mudik Pulang Kampung, 1.848 Pemotor Dipaksa Putar Balik
Nah dikutip dari Kompas.com, meskipun semua moda transportasi kembali beroperasi, tetapi larangan mudik tetap berlaku.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
"Saya tegaskan, tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, artinya mudik dilarang," ujar Doni dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Rabu (6/5/2020).
Pernyataan ini disampaikannya karena ada kesan seolah-olah mudik diperbolehkan dengan syarat tertentu.
Baca Juga: Wah Gawat, Travel Tawarkan Mudik Pulang Kampung Naik Motor ke Berbagai Daerah