MOTOR Plus-online.com - Ternyata gampang banget cara membayar pajak kendaraan lewat online.
Dengan membayar pajak kendaraan lewat online, brother enggak perlu keluar rumah dan mengantre lagi.
Soalnya seperti diketahui, saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang sedang diberlakukan di beberapa wilayah termasuk DKI Jakarta.
Dengan begitu, masyarakat diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, demi menekan angka penyebaran virus Covid-19 alias Corona.
Baca Juga: Cukup di Rumah Aja, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Salmonas Bisa Jadi Pahlawan Corona
Baca Juga: Catat Nih, Berikut Daftar Samsat dan Satpas yang Buka Selama Masa PSBB di Jabodetabek
Karena hal itu lah, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, mengimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan online untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Jadi tetap di rumah aja, namun tetap bisa memenuhi tanggung jawab wajib pajak.
Bernama Samsat Online Nasional (Samolnas), layanan berbasis aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di Google Play Store.
Jadi, pembayar pajak tidak perlu lagi datang langsung ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat.