MOTOR Plus-Online.com - Polda Metro Jaya makan menindak tergas pengendar motor yang suka kebutan-kebutan di jalan raya selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.
Selain melanggar lalu lintas tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Mengingat dalam kondisi jalanan yang sepi karena adanya PSBB bukan berarti lebih aman saat berkendara dengan kecepatan tinggi tetapi justru sebaliknya.
Di mana jalanan yang lengang akan meningkatkan potensi bahaya terlebih jika berkendara dengan kecepatan yang melebihi aturan yang diperbolehkan.
Baca Juga: Bikers Harus Tahu, PSBB Dinilai Kurang Efektif, Bali Tekan Penyebaran Wabah Corona dengan Cara Ini
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama ini jajarannya sudah cukup sering memberikan penindakan kepada para oknum pelanggar lalu lintas tersebut.
“Penindakan terus kami lakukan dan ada beberapa yang ditilang, karena memang tidak diekspos saja,” katanya dilansir dari Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Sambodo menambahkan, sanksi yang diberikan kepada para pengendara tersebut tidak hanya sebatas pemberian tilang saja.
Tetapi, kendaraan yang digunakan untuk kebut-kebutan pun juga akan disita sampai dengan pemilik kendaraan membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
Baca Juga: Waspadalah Bikers, PSBB Banjarmasin Resmi Diperpanjang Hari Ini, Pelanggar PSBB Bakal Ditindak Tegas
“Untuk mengambil kendaraannya ya harus membayar dendanya dulu di bank baru bisa mengambilnya,” ucapnya.
Selain merazia kendaraan yang kebut-kebutan, Sambodo juga mengatakan, pihaknya juga akan menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot racing.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai tersebut juga dilarang dan akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tidak hanya yang kebut-kebutan tetapi juga kendaraan yang tidak pakai knalpot standar juga akan kami tilang,” tuturnya.
Baca Juga: Waspadalah Bikers, PSBB Banjarmasin Resmi Diperpanjang Hari Ini, Pelanggar PSBB Bakal Ditindak Tegas
Dari beberapa razia yang dilakukan oleh jajarannya, Sambodo mengatakan, masih ada pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara di jalan raya.
“Di beberapa titik kan ada pos pantau PSBB, kalau yang tidak memakai masker itu jelas melanggar," terangnya.
"Ada yang kebut-kebutan tidak pakai, tapi ada juga yang pakai,” lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selama PSBB, Kendaraan yang Kebut-kebutan di Jalan Raya Bakal Disita