MOTOR Plus-Online.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, mudik pulang kampung tetap dilarang meski kendaraan umum kembali beraktifitas.
Mudik pulang kampung dilarang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Polisi bersiaga dan melaksanakan Operasi Ketupat 2020 untuk menyekat kendaraan-kendaraan yang akan keluar wilayah Jakarta.
Penyekatan kendaraan terjadi di 18 pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.
Baca Juga: 2.335 Pengendara Motor Gagal Mudik, Saat Razia Diminta Balik Kanan Lagi Menuju Jakarta
"Penindakan ini menegaskan larangan mudik pemerintah, saya sampaikan mudik tetap dilarang," kata Sambodo dikutip MOTOR Plus-online dari Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Enggak cuma itu, Sambodo menjamin tak ada anggota polisi yang menerima sogokan untuk meloloskan para pemudik.
Sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya, lanjut Sambodo, dia tak segan memecat anggotanya jika terbukti menerima sogokan dari masyarakat.
"Kepada seluruh masyarakat, apabila ada anggota Polri yang menerima sogokan pemudik, tolong videokan, tolong data," ujar Sambodo.