Find Us On Social Media :

Meski Transportasi Umum Kembali Aktif, Polisi Tegaskan Mudik di Tengah Pandemi Corona Dilarang

By Ardhana Adwitiya, Senin, 11 Mei 2020 | 19:15 WIB
Ilustrasi pemotor mudik, polisi tegaskan mudik pulang kampung tetap dilarang meski kendaraan umum kembali beraktifitas. (MOTOR Plus)

MOTOR Plus-Online.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, mudik pulang kampung tetap dilarang meski kendaraan umum kembali beraktifitas.

Mudik pulang kampung dilarang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Polisi bersiaga dan melaksanakan Operasi Ketupat 2020 untuk menyekat kendaraan-kendaraan yang akan keluar wilayah Jakarta.

Penyekatan kendaraan terjadi di 18 pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Baca Juga: 2.335 Pengendara Motor Gagal Mudik, Saat Razia Diminta Balik Kanan Lagi Menuju Jakarta

Baca Juga: Geger Larangan Mudik Dapat Kelonggaran, Letjen Doni Monardo: Saya Tegaskan Sekali Lagi, Mudik Dilarang!

"Penindakan ini menegaskan larangan mudik pemerintah, saya sampaikan mudik tetap dilarang," kata Sambodo dikutip MOTOR Plus-online dari Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Enggak cuma itu, Sambodo menjamin tak ada anggota polisi yang menerima sogokan untuk meloloskan para pemudik.

Sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya, lanjut Sambodo, dia tak segan memecat anggotanya jika terbukti menerima sogokan dari masyarakat.

"Kepada seluruh masyarakat, apabila ada anggota Polri yang menerima sogokan pemudik, tolong videokan, tolong data," ujar Sambodo.

Baca Juga: Masih Banyak yang Nekat Mudik, Polisi Paksa 29.077 Pemotor Untuk Putar Balik, Ngeyel Langsung Ditilang