Find Us On Social Media :

Waduh Rela Pertaruhkan Nyawa, Ternyata Begal di Depok Cuma Dapat Bayaran Segini...

By Erwan Hartawan, Selasa, 12 Mei 2020 | 09:06 WIB
Enggak Mau Motornya Diambil, Pemotor Ini Nekat Melawan Begal yang Berjumlah Dua Orang (Facebook/DRAMA facebook)

MOTOR Plus-Online.com - Saat seseorang memutuskan untuk bertindak kriminal menjadi begal nyawa jadi taruhannya.

Jika tertangkap warga biasanya mereka akan main hakim sendiri, tak hanya itu jeruji pun bisa jadi taruhannya.

Tapi tahu kah saat jadi begal ternyata pelaku tidak mendapat bayaran yang tidak setimpal.

Seperti yang diceritakan polisi usai membekuk empat pemuda 17 tahun di Depok.

Baca Juga: Belum Lebaran Udah Sungkeman, Begal Yang Masih Remaja Cium Tangan Petugas Minta Maaf Saat Ketangkap Cuma Modus Belaka

Baca Juga: Cegah Curanmor Sampai Begal Saat PSBB Selama Ramadan, Kapolri Ajak Warga Gelar Siskamling

Keempat pelaku berinisial  M, Z, B, dan G ternyata enggak tahu-menahu soal kemana motor rampasan mereka dijual.

"Ada yang dapat Rp 150.000, ada yang dapat Rp 450.000," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah dilansir dari Kompas.com, Senin (11/5/2020).

"Mereka tidak tahu (motor rampasan) dijualnya ke mana. Yang menjualnya adalah pelaku yang belum ditangkap," kata dia.

Menurut Azis, komplotan ini terdiri dari enam pemuda yang mengincar sasarannya sesama pemotor di jalan raya.

Baca Juga: Biar Selamat dari Ancaman Begal, Lakukan Cara Ini Saat Terpaksa Naik Motor Malam Hari

Tersisa 2 buron diduga berperan sebagai otak semua aksi pembegalan.

Mereka berbagi peran sebagai orang yang mencegat korban, menakut-nakuti korban dengan senjata tajam, dan sisanya mengawasi.

Sejauh ini, mereka berenam diketahui telah beraksi sebanyak 3 kali di Tanjung Barat, Jakarta Selatan serta Pancoranmas dan Cipayung, Depok.

"Motifnya kenakalan remaja, juga pendidikan dan faktor ekonomi," ujar Azis.

Baca Juga: Terungkap! Sama-sama Sering Mengincar Truk yang Membawa Muatan, Ini Bedanya Bajing Loncat dan Begal

"Mereka mengaku hanya untuk kebutuhan sehari-hari saja dan juga foya-foya," tambah dia.

Komplotan begal ini terancam dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rampas Motor Orang, 4 Begal di Depok Hanya Dibayar Rp 150.000 hingga Rp 450.000