MOTOR Plus-online.com - Bikers wajib tahu, ada 9 langkah gampang bayar pajak kendaraan lewat Samsat Online.
Yup, kini bayar pajak kendaraan dapat kemudahan berlipat ganda, bro.
Setelah denda pajak kendaraan dibebaskan sampai 29 Mei 2020.
Bahkan, bayar pajak kendaraan bermotor cuma tinggal klik atau sentuh layar ponsel saja.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bilang pihaknya sudah menyiapkan kemudahan bayar pajak kendaraan.
"Di masa pandemik ini, orang bayar pajak kendaraan tidak perlu ke Samsat. Dapat bayar dari rumah," tutur Sambodo dikutip dari Kompas.com.
Nah, brother enggak perlu repot-repot datang ke Samsat.
Lalu, gimana sih cara bayar pajak kendaraan kalau di rumah?
Baca Juga: Hore Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditunda Tanpa Denda Atau Bisa Bayar Online STNK Dikirim ke Rumah