Find Us On Social Media :

Pemudik yang Mau Mudik Pulang Kampung Agar Lolos di Pelabuhan Harus Menyediakan Uang Tambahan Segini dan Syarat Lainnya

By Aong, Minggu, 17 Mei 2020 | 10:00 WIB
Penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (15/5/2020) malam. (Istimewa/Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Pemudik yang mau mudik atau pulang kampung agar lolos di pelabuhan harus menyiapkan uang tambahan.

Perlu diketahui semua mudik atau pulang kampung dilarang pemerintah di masa pandema corona.

Namun bagi masyarakat yang mau melakukan perjalanan dinas diperbolehkan dengan syarat. 

Ada juga masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan terpaksa harus mudik

Baca Juga: Bikin Senang Pemudik yang Mau Mudik Pulang Kampung Check Point Berkurang Banyak

Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Larang Mudik Lokal, Awas Sanksinya Enggak Bisa Perpanjang SIM Loh!      

Seperti yang dialami Ibnu Jamil, pekerja proyek di Lampung Tengah yang telah selesai kontraknya.

Ibnu berencana pulang ke Jawa Tengah dan menyebrang dari pelabuhan Bakauhuni ke Merak. 

Diperbolehkan menyebrang namun harus memberikan biaya rapid test kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Panjang Lampung.  

"Diminta rapid test, bayar Rp 300.000. Kami di sini sudah dua hari. Uang kami pas cuma buat ongkos dan makan di jalan, Mas," kata Ibnu Sabtu (16/5/2020).