MOTOR Plus-Online.com - Mudik lokal telah dilarangan oleh beberapa kepala daerah seperti Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Bekasi.
Namun secara pergerakan, masyarakat masih bisa bergerak di sekitaran Jabodatebek.
Hal tersebut dibenarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut tidak ada pelarangan aktivitas perjalanan lokal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal ini ditegaskan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.
Baca Juga: Mudik Lokal Resmi Dilarang, Dishub Jakarta Siap Perketat Penjagaan dari Pengendara yang Bandel
"Masyarakat masih bisa bepergian, khususnya yang menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor, jika ada kebutuhan yang dikecualikan atau mendesak," kata Adita pada acara Ngobrol Virtual (Ngovi) Otomotif Group, Jumat (15/5/2020).
"Saya tegaskan istilahnya pergerakan orang masih boleh," ia menambahkan.
"Apalagi kepentingannya sesuai dengan ketentuan PSBB seperti pekerjaan yang dikecualikan itu masih diperbolehkan," lanjutnya.
Ia menyarankan agar masyarakat sekiranya untuk tetap tidak berpergian walaupun hanya di wilayah Jabodetabek.