MOTOR Plus-Online.com - Beberapa saat lalu pihak kepolisian mengadakan razia dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam razia tersebut didapati sejumlah remaja yang menggelar aksi kebut-kebutan dengan motor gede di Jalan Baru Vanya Park, Pangedangan, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, video aksi polisi merazia puluhan motor gede tersebut viral di media sosial.
Di sana, pihak kepolisian menemukan banyak motor gede yang tidak memiliki STNK asli alias bodong.
Baca Juga: 2.335 Pengendara Motor Gagal Mudik, Saat Razia Diminta Balik Kanan Lagi Menuju Jakarta
"Pada saat itu, Polsek Pagedangan sedang melakukan penertiban terhadap anak remaja yang akan melaksanakan balapan liar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dilansir dari Tribunnews, Selasa (19/5/2020).
Dalam razia tersebut, kepolisian mengamankan satu unit sepeda motor jenis Kawasaki ZX 1000 berwarna hijau dengan nomor polisi B 6311 UWY tahun 2013 yang diduga memiliki STNK bodong.
"Dari hasil penertiban kita amankan satu unit sepeda motor jenis Kawasaki ZX 1000 tahun pembuatan 2013 yang diduga STNK tidak sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pengemudi dan kendaraan motor gede tersebut dibawa ke Polsek Pagedangan.
Motor tersebut sementara ini disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian oleh Polsek pengemudi kendaraan itu dibawa ke Polsek Pagedangan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyitaan kendaraan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gelar Razia Balapan Liar Motor Gede, Polisi Temukan Kendaraan Memiliki STNK Bodong