MOTOR Plus-Online.com - DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 2 pekan mendatang.
Artinya PSBB di Jakarta berakhir pada tanggal 4 Juni 2020 nanti.
"Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari, mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (19/5/2020).
Menurut Anies, perpanjangan kali ini bisa menjadi PSBB tahap terakhir bila masyarakat disiplin menerapkan aturan.
Baca Juga: Sempat Viral Geng Motor Kabur Saat Razia PSBB, Ternyata Polisi Temukan Moge Ber-STNK Bodong
"Ini akan menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin, karena itu saya ingin sampaikan jangan sampai kita perpanjang lagi," sambung Anies.
Anies meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tetap berada di rumah dan tidak bepergian ke luar kota.
Terlebih, sebentar lagi seluruh umat muslim di dunia, termasuk di Jakarta bakal merayakan hari raya Idul Fitri 1441 H.
"Yang menentukan bukan pemerintah, bukan penegak hukum, yang menentukan adalah kita semua," kata Anies.
Baca Juga: PSBB Dinilai Kurang Efektif Karena Warga Enggak Tertib, Indro Warkop: Kasihan Dokter yang Bertugas
Kepada seluruh warga Jakarta yang telah mematuhi aturan, Anies mengapresiasi setinggi-tingginya.
Ia berharap seluruh masyarakat bisa ikut serta ambil bagian mencegah penyebaran Covid-19.
"Garda terdepan adalah kita, tenaga medis adalah pertahanan terakhir," ucap Anies
"Bila kita bisa berada di rumah, bila kita mencegah penularan, maka tidak bertambah pasien," lanjutnya.
"Dengan demikian tenaga medis tidak terbebani," tutur dia.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/2020).
Anies kemudian memperpanjang PSBB selama 28 hari sampai 22 Mei 2020.
Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Bikers, Dijadwalkan 8 Juni 2020 Mal di DKI Jakarta Kembali Beroperasi
PSBB diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat.