Find Us On Social Media :

Biar Tahu Rasa, Pelaku Balap Liar yang Tutup Jalan Raya di Jam Kerja Terancam Dipenjara Atau Denda Rp 100 Juta

By Fadhliansyah, Jumat, 22 Mei 2020 | 13:25 WIB
Video yang menayangkan balap liar sejumlah pemuda di jalan raya kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (20/5/2020) pagi, viral di media sosial. Pelaku Balap Liar yang Tutup Jalan Raya di Jam Kerja Terancam Dipenjara Atau Denda Rp 100 Juta (Instagram)


MOTOR Plus-online.com - Pelaku balap liar yang menutup jalan raya di jam kerja akan diberikan sanksi yang serius.

Seperti diketahui, ada dua kelompok yang menggelar balap liar di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, beberapa hari lalu (19/5/2020).

Video detik-detik balapan digelar pun viral di media sosial.

Pada video terlihat para pelaku balap liar menutup jalan untuk menggelar balapan.

Baca Juga: Sudah Ditangkap, Terungkap Alasan Remaja Gelar Balap Liar di Alam Sutera Pada Jam Kerja Sampai Menutup Jalan

Baca Juga: Alam Sutra Lumpuh Total Pagi-pagi, Jalanan Ditutup Gerombolan Remaja Gelar Balap Liar

Padahal saat itu terlihat kondisi jalan raya sangat ramai, karena balapan dilakukan di jam kerja alias pagi hari.

"Ditemukan peristiwa balap liar di mana pelakunya melakukan balap liar di Jalan Raya Serpong, kilometer 8, dan menutup akses jalan yang dilalui oleh masyarakat," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan di Mapolsek Serpong.

"Kedua kelompok tersebut adalah kelompok Aizar Autosonic dari Serpong, Tangerang Selatan melawan kelompok CMZ Speed dari Jakarta Timur," papar Iman.

Aparat yang memang sedang berada di sekitar lokasi dalam rangka patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), langsung membubarkan balapan liar itu.

Baca Juga: Geger Jalan Raya Diblok untuk Balap Liar di Jam Kerja, Polisi Tangkap 4 Pelaku dan Lainnya Dalam Pengejaran