Find Us On Social Media :

Bikers Catat Nih, Polisi Tidak Melarang Warga Untuk Mudik Lokal di Jabodetabek, Asal Penuhi Syarat Ini...

By Fadhliansyah, Sabtu, 23 Mei 2020 | 08:42 WIB
Foto ilustrasi cek poin PSBB. Polisi Tidak Melarang Warga Untuk Mudik Lokal di Jabodetabek, Asal Punya Satu Hal Ini (TMC Polda Metro)

MOTOR Plus-online.com - Catat nih, polisi tidak melarang warga untuk melakukan mudik lokal di Jabodetabek.

Seperti diketahui, hari raya Lebaran jatuh pada tanggal 24 dan 25 Mei 2020 besok.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mengimbau agar warga tidak melakukan perjalanan mudik lokal untuk bersilaturahmi di wilayah Jabodetabek.

Karena dengan begitu, diharapkan rantai penyebaran virus Covid-19 alias Corona dapat diputus.

Baca Juga: Rame Pemudik Lewat Jalur Pantura Tujuan Jateng dan Jatim Polres Cirebon Punya Trik Menghalau Warga yang Mudik

Baca Juga: Terbukti Aman dan Lancar Mudik Pulang Kampung Naik Pesawat dan Kapal Laut, Pemotor Ungkap Surat Izin yang Dibuat

Selain itu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pun diperpanjang sampai 4 Juni 2020.

Walau begitu, kepolisian rupanya masih mengizinkan warga untuk bergerak, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Termasuk juga mudik lokal atau silaturahmi ke sanak famili di wilayah Jabodetabek.

“Sesuai dengan Pergub 47/2020, yang memiliki KTP elektronik Jabodetabek, itu saja diperbolehkan (berpergian) di wilayah aglomerasi,” ujar AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam konferensi video, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Waspada, Larangan Mudik Lokal Sudah Berlaku, Ini Ciri-ciri Warga yang Bakal Diawasi Pemprov DKI Jakarta