MOTOR Plus-online.com - Bikers yang masih suka naik kereta api perlu tahu nih, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, berencana menaikkan harga tiket kereta api.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartanto.
Didiek mengatakan saat ini okupansi penumpang kereta api hanya setengahnya.
Maka kenaikan tarif tiket dilakukan untuk menutup okupansi penumpang yang berkurang tersebut.
Baca Juga: Boleh Tau Nih Bikers, Ini 3 Rute KA Luar Biasa yang Mulai Beroperasi Besok, Bukan Untuk Mudik?
Baca Juga: Nah Loh, Youtuber Arif Muhammad Naik Kereta 125 Saat #Dirumahaja, Kok Bisa?
Penurunan penumpang terjadi karena pembatasan jumlah penumpang sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk menjaga jarak (physical distancing) selama pandemi Covid-19.
“Okupansi kita hanya 50 persen, maka otomatis kami akan berkomunikasi kemungkinan penaikan tarif,” ujar Didiek Hartanto, dikutip dari Antara.
Rencana tersebut juga sebagai penyesuaian dalam kondisi normal baru atau new normal di mana ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) masih tetap akan berlaku.
Artinya, okupansi pun akan tetap di angka 50 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Bikers Boleh Tau Nih, 6 Rute Kereta Api Ini yang Masih Beroperasi ke Jakarta Selama PSBB