MOTOR Plus-online.com - Malam takbiran biasanya para bikers konvoi keliling beramai-ramai, tidak untuk malam takbiran sekarang karena akan disuruh putar balik.
Malam takbiran tahun ini memang beda dari tahun lalu yang biasanya ramai masyarakat keliling beramai-ramai.
Masa pandemi virus corona membuat masyarakat dilarang berkumpu beramai-ramai agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.
Apalagi daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pastinya akan melarang warga untuk melakukan kegiatan mengumpulkan masa banyak.
Baca Juga: Asik Nih! Bikers Jakarta Diizinkan Gelar Takbiran di Masjid, Tapi Begini Syaratnya
Pemerintah Kota Bekasi melarang warganya untuk melakukan takbiran keliling.
Wakil Wali Kota, Tri Adhianto mengatakan, petugas tak akan segan-segan menyuruh warga kembali ke rumah masing-masing bila melakukan takbiran keliling.
"Kami upayakan untuk mengantisipasi agar hal-hal yang berkaitan dengan kerumunan untuk ditiadakan," kata Tria Adhianto, Jumat (22/5/2020).
"Kalau ada (kerumunan) kami akan balik kanankan ke rumah karena jelas ada pembatasan kendaraan make mobil apalagi bak terbuka," katanya, Jumat (2/5/2020) malam.
Baca Juga: Pemotor Catat Nih, Polisi Akan Perketat Pengawasan di Check Point PSBB Antisipasi Takbir Keliling
Dia menjelaskan, sejak terjadi pandemi virus corona atau Covid-19, pihaknya telah melarang tempat ibadah untuk dibuka, tentunya takbiran juga ditiadakan.
Pemerintah Kota Bekasi berharap, masyarakat tetap di rumah dan memanfaatkan waktu berkumpul bersama keluarga.
"Hikmah yang luar biasa kita dapatkan. Yang sulit dibawakan itu hidup menjadi lebih baik, karena kadang terlalu disibukkan dengan hal hal duniawi."
"Kita kemarin bukber sama siapa, bukber di mana. Sekarang kita berpikiran, besok akan memakai masker yang mana? Jadi ada hikmah yang diperoleh," katanya lagi.
Sebelumnya ,Pemerintah Kota Bekasi memberikan lampu hijau di 12 kecamatan di Kota Bekasi.
Namun dari 12 Kecamatan tersebut, hanya tiga kecamatan yang dapat melakukan salat ied di kelurahannya yakni Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Pondok Melati.
Sedangkan sembilan kecamatan lainnya hanya beberapa keluharan yang boleh menyelenggarakan salat ide.
Kecamatan itu yakni Bekasi Utara, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Mustika Jaya, Medan Satria, Jati Sampurna, Rawa Lumbu, Bantar Gebang, dan Jati Asih.
Pemerintah Kota Bekasi juga tetap mengingatkan pentingnya protokol kesehatan bagi warga yang hendak Salat Ied.
Pemberian lampu hijau itu diharapkan tidak disalahartikan warga untuk melakukan takbiran keliling pada malam ini.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemkot Bekasi Bakal Suruh Balik Kanan Warga Gelar Takbiran Keliling saat PSBB Bekasi,