MOTOR Plus-online.com - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar selama 9 hari telah meminta putar balik 4.337 Pengendara.
Untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, Denpasar, Bali tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti Jakarta.
Denpasar, Bali menerapkan PKM dimulai sejak hari Jumat (15/05/2020) sesuai dengan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020.
Penerapan PKM di Denpasar akan dilakukan evaluasi setiap minggunya.
Baca Juga: Di Denpasar 1.990 Pengendara Diminta Putar Balik Selama 5 Hari Penerapan PKM
Baca Juga: Nekat Ngumpul Malam Takbiran, 20 Pemotor Kena Denda Rp 100 Ribu Tidak Pakai Masker
Minggu (24/5/2020) merupakan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar yang kesembilan.
Untuk penjagaan masih tetap dilaksanakan di 8 titik perbatasan masuk ke Kota Denpasar, Bali.
Pelaksanaan hari kesembilan ini berjalan cukup lancar dan tak ada penumpukan kendaraan di pos penjagaan.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, walaupun sudah memasuki pelaksanaan kesembilan, namun masih saja ditemukan ada pengendara yang tak menggunakan masker.
Baca Juga: Miris, 20.669 Pengendara Motor dan Mobil Langgar Aturan PSBB Jawa Timur, Begini Hukuman dari Polisi
Juga ada pengendara tak melengkapi diri dengan identitas sehingga diminta putar balik.
"Masih tetap kami temukan yang tidak pakai masker. Padahal masker itu penting untuk diri sendiri, sama seperti penggunaan helm saat berkendara juga penting kan," katanya.
Ia menambahkan, jika nanti masyarakat sudah semakin disiplin, maka penjagaan pun tak akan dilakukan lagi.
"Kalau semua sudah disiplin, nanti kita mungkin tidak perlu berjaga lagi," katanya.
Baca Juga: Pemotor Catat Nih, Polisi Akan Perketat Pengawasan di Check Point PSBB Antisipasi Takbir Keliling
Sementara itu, dari data terakhir yang diperoleh Tribun Bali, sebanyak 4.337 pengendara tak memiliki tujuan yang jelas dan tak membawa surat keterangan atau surat tugas.
Yang tak menggunakan masker sebanyak 399 orang.
Sehingga total 4.337 orang atau pengendara yang diminta putar balik.
Sementara yang mengikuti rapid test sebanyak 719 orang dengan hasil non reaktif.
Ia menambahkan, untuk yang mengikuti rapid test kini pun dilaksanakan secara selektif agar tepat sasaran.
"Rapid test-nya sesuai SOP agar tepat sasaran. Yang dites itu yang dicurigai datang dari daerah zona merah, maupun dari luar Bali secara sampling," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 4.337 Pengendara Diminta Putar Balik Selama Pelaksanaan PKM di Denpasar