MOTOR Plus-online.com - Nasib mengenaskan Kawasaki Ninja dibayar amplop kosong dengan modus transaksi bayar ditempat atau COD (Cash on Delivery).
Bawa kabur Kawasaki Ninja dengan modus COD dilakukan pelaku AN (30) warga Desa Kebakalan Kecamatan Karanggayam Kebumen.
Akhirnya AN ditangkap jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kebumen.
AN diduga menipu seseorang warga Buluspesantren, Kebumen.
Baca Juga: Waspada! Salah Satu Mall di Bekasi Sering Dijadikan Lokasi COD Motor Hasil Curian
Tersangka membawa kabur motor Kawasaki Ninja milik korban saat keduanya bertemu melakukan COD.
AN ditangkap pada Sabtu (17/5/2020) sekira pukul 23.00 di Karangsambung sesuai hasil penyelidikan di lapangan.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, tersangka melakukan penipuan dengan modus menghubungi akun Facebook milik korban.
Korban memang menawarkan motor miliknya di Facebook untuk dijual.