MOTOR Plus-online.com - Bikers yang mudik ke kampung halaman diminta untuk jangan dulu kembali ke Jakarta.
Pemudik wajib melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) karena akan bertemu dengan polisi dan TNI di beberapa titik.
Arus balik Lebaran 2020 yang mungkin akan terjadi dalam waktu dekat coba diantisipasi Pemprov DKI Jakarta saat Ibu Kota ada dalam fase menentukan menghadapi pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, Jakarta telah “menunjukkan kemajuan sangat signifikan” dalam penanganan kasus Covid-19. Hal itu dilihat dari angka reproduksi penyakitnya.
Baca Juga: 4 Trik Ciamik #NgoprekSantuy Rawat Busi Motor di Rumah Saat Motor Tidak Dipakai Mudik
Oleh karena itu, antisipasi arus balik menjadi salah satu langkah krusial guna mencegah Jakarta kembali dilanda lonjakan kasus Covid-19 secara tiba-tiba.
Anies menegaskan, warga yang mudik ke kampung halaman hanya bisa kembali ke Jakarta jika mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM).
"Sejak pertengahan Ramadhan sudah disampaikan, tetaplah tinggal di Jakarta. Karena kalau meninggalkan Jakarta, belum tentu tentu bisa kembali dengan cepat," ujar Anies dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Senin (25/5/2020).
"Ini dilakukan agar kerja keras puluhan juta orang selama dua bulan lebih, bekerja keras menjaga dan menurunkan penularan Covid-19, kita tidak ingin kerja keras kita batal karena muncul gelombang baru penularan Covid-19.