Find Us On Social Media :

Gawat, Ribuan Pemohon SIKM Ditolak Pemprov DKI Jakarta, Salah Satu Alasannya Bikin Miris

By Galih Setiadi, Rabu, 27 Mei 2020 | 07:03 WIB
Ilustrasi pemeriksaan SIKM. Ribuan pemohon SIKM Jakarta ditolak Pemprov DKI Jakarta, ini alasannya. (Wartakotalive.com)

MOTOR Plus-online.com - Gawat, ribuan pemohon Surat izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta ditolak Pemprov DKI Jakarta.

Yup, banyak warga yang membuat SIKM supaya bisa mudik pulang kampung.

SKIM pun juga berlaku untuk pemudik yang akan balik ke Jakarta.

Sayangnya, enggak semudah itu membuat SIKM Jakarta.

Baca Juga: 2 Hukuman Untuk Pemudik yang Kembali ke Jakarta Tanpa Membawa SIKM, Begini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya

Baca Juga: Pemudik Ketar-ketir, Dari Kampung Mau Balik Lagi ke Jakarta Harus Punya SIKM, Begini Cara Membuatnya

Buktinya, Pemprov DKI Jakarta menolak 3.493 permohonan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.

Angka itu berasal dari 5.247 pemohon yang diterima sejak Minggu (24/5/2020).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra.

"Jadi, sebanyak 66,6 persen dari total permohonan SIKM kami tolak/tidak disetujui," ungkapnya dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca Juga: Bikers Catat! Mulai 22 Mei Keluar Masuk Jakarta Wajib Membawa Surat Izin, Begini Cara Buatnya...