MOTOR Plus-online.com - Asosiasi ojek online Asosiasi ojek Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengendara ojol.
Protokol kesehatan tersebut sudah ada sejak awal bulan Maret 2020 lalu.
Karena seperti diketahui, fase new normal alias fase kenormalan baru akan segera diterapkan di Indonesia.
Lalu bagaimana protokol kesehatan untuk para ojol?
Baca Juga: Bikin Hati Tenang, Suhu Tubuh Driver Gojek Bisa Dipantau dari Aplikasi
"Protokol kesehatannya adalah berupa himbauan agar penumpang membawa helm sendiri sebagai salah satu protokol kesehatan yang kami terbitkan agar penumpang membawa helm pribadi sendiri," buka Igun Wicaksono selaku Ketua Presidium Nasional GARDA.
Selain itu, GARDA juga telah mencanangkan basic hygiene bagi para pengemudi ojol maupun pengguna jasa ojol.
"Basic hygiene itu mengatur driver ojol membawa sabun yang mengandung antiseptik, membawa hand sanitizer, menjaga kebersihan atribut dan kebersihan diri," sebut Igun.
Selain itu, GARDA juga sedang menyiapkan partisi atau pembatas akrilik untuk dipakai di motor driver.
Baca Juga: Canggih Kacamata Corona Pendeteksi Gejala Virus Covid-19, Driver Ojol dan Pemotor Harus Pakai Nih