MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers nih yang ada di Jawa Timur, Polisi beri toleransi perpanjang SIM habis dimasa pandemi.
Buat para bikers pasti sesikit bingung nih kalo masa berlaku SIM habis apalagi masih saat wabah pandemi seperti saat ini.
Bagaimana tidak, masyarakat dihimbau untuk di rumah aja dan meminimalisir beraktivitas diluar rumah.
Nah kali ini bikers yang tinggal dan ada di Jawa Timur gak perlu khawatir, karena Polisi beri toleransi nih.
Baca Juga: SIM Mati Jangan Dibuang Bro Kepolisian Kasih Dispensasi Perpanjangan di Masa Pandemi Corona
Baca Juga: Tenang! SIM Mati atau Habis Masa Berlakunya Jangan Dibuang Bisa Diperpanjang Lagi Cek Syaratnya
Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) memperpanjang pemberian toleransi kepada para pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi ini.
Para pemilik SIM yang masa berlakunya habis terhitung mulai 17 Maret diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2020, dilansir dari Kompas.com (29/05/2020).
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka para pemilik SIM tidak perlu khawatir jika masa berlakunya habis akan membuat dengan mekanisme seperti proses baru.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan sampai 29 Juni 2020.