Find Us On Social Media :

Waduh, 12.710 Pemohon SIKM Ditolak Pemprov DKI Jakarta, Mayoritas Orang Ini Mudik Selama Masa PSBB

By Galih Setiadi, Minggu, 31 Mei 2020 | 08:15 WIB
Ilustrasi pengecekan SIKM. Pemprov DKI Jakarta menolak 12.710 pemohon SIKM sampai Jumat (29/5/2020). (Wartakotalive.com)

MOTOR Plus-online.com - Makin banyak pemohon SIKM yang ditolak Pemprov DKI Jakarta sampai masa mudik lebaran selesai.

Seperti yang brother tahu, banyak warga yang membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) supaya bisa mudik pulang kampung.

SIKM sendiri juga jadi syarat buat pemudik yang akan balik ke Jakarta.

Sayangnya, enggak semudah itu membuat SIKM Jakarta.

Baca Juga: Tanpa SIKM Setelah Mudik dari Tegal Lolos Masuk Jakarta Lagi Kini Rumah Mereka Ditempel Stiker

Baca Juga: Waspada, Mudik atau Balik ke Jakarta Harus Pakai SIKM, Gak Cuma Berlaku Sampai Arus Balik Lebaran Selesai

Pemprov DKI Jakarta sedikitnya menolak 12.710 pemohon Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Dari 25.664 pemohon SIKM, hanya 1.757 permohonan SIKM dinyatakan memenuhi syarat.

Angka 25.664 pemohon SIKM itu tercatat sejak Jumat (29/5/2020).

Lalu, siapakah orang yang banyak ditolak dalam pengajuan SIKM?

Baca Juga: Pentingnya SIKM Untuk Menekan Penyebaran Virus Corona, Jalan Tikus Pemudik Dijaga 24 Jam