MOTOR Plus-online.com - Bikers harus tahu, ratusan kendaraan gagal mudik atau balik ke Jakarta Barat.
Padahal, larangan mudik dan arus balik ke Jakarta sudah berlaku beberapa waktu lalu.
Sekalipun terpaksa mudik, harus menggunakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Sayangnya, masih banyak pemudik yang enggak mengindahkan aturan ini.
Baca Juga: Larangan Mudik dan Arus Balik Berakhir Tanggal 31 Mei 2020 Namun Diperpanjang Semingguan
Polda Metro Jaya mencatat ada 200 kendaraan motor atau lainnya gagal masuk ke Jakarta Barat.
Angka pemudik tercatat tepat di hari ketujuh setelah lebaran 2020.
Para pemudik diputar balik petugas lantaran tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan secara rinci.
Baca Juga: Tanpa SIKM Setelah Mudik dari Tegal Lolos Masuk Jakarta Lagi Kini Rumah Mereka Ditempel Stiker