Find Us On Social Media :

Bikers Simak Nih! Cegah Penumpukan Massa, Perpanjangan SIM Dibatasi 100 Orang per Hari

By Erwan Hartawan, Rabu, 3 Juni 2020 | 08:20 WIB
emohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengantre, Selasa (2/6/2020), di Kantor Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, sejak pukul 05.00 WIB. (ANTARA/Andi Firdaus)

MOTOR Plus-Online.com - Sejak kemarin pemohon perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Jakarta Timur dilaporkan membeludak.

Mereka berbondong-bondong datang untuk segera memperpanjang SIM karena khawatir dikenakan denda.

Untuk mengurai penumpukan massa, Polisi akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk memberika kuota perharinya.

Tiap harinya, hanya 100 pemohon yang dilayani untuk mengurus perpanjangan yang masa berlaku SIM pada hari berikutnya.

Baca Juga: Pemotor Biar Tau, Terus Meningkat, Kuota Pemohon SIM Di Jaktim Dibatasi, Hanya 200 Orang Per Hari

Baca Juga: Gara-gara Balik ke Jakarta Tanpa SIKM, Nasib 4 Keluarga Pemudik Bikin Ngelus Dada, Begini Faktanya

"Masyarakat yang datang kita imbau supaya pulang karena kuota sudah penuh," kata Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin, dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

"Kita tidak bisa melayani banyak-banyak karena kan kita juga menerapkan protokol kesehatan," lanjutnya.

Pada kesempatan sama, Hedwin juga mejelaskan bahwa pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis jangan takut.

Sebab, kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan hingga 29 Juni 2020.