MOTOR Plus-online.com - Mantap nih, akhirnya jumlah kendaraan yang diputar balik karena gak punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta akhirnya menurun.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Menurutnya pada hari Selasa (2/6/2020) kemarin, jumlah kendaraan yang diputar balik menurun sebanyak 13 persen dari hari sebelumnya.
"Pada Selasa, kendaraan yang diputar balik sebanyak 2.376 kendaraan, sedangkan pada Senin (1/6/2020) sebanyak 4.208 kendaraan sehingga terjadi penurunan sebanyak 1.832 kendaraan atau sebesar 13 persen," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com (3/6/2020).
Baca Juga: Masih Bingung Cara Bikin SIKM? Dishub Jakarta Kasih Tips dan Catatan Penting Biar Enggak Ditolak Nih
Baca Juga: Ancaman Disuruh Putar Balik, Setelah 7 Juni Keluar Masuk Jakarta Tetap Wajib Dilengkapi SIKM
Dengan begitu, sejak tanggal 27 Mei sampai 2 Juni 2020, sudah tercatat 21.084 kendaraan yang dipaksa putar balik.
Karena tidak memiliki SIKM.
Kendaraan tersebut diputar balik saat terjaring operasi pemeriksaan SIKM di 9 titik pos yang tersebar di wilayah Jakarta dan 11 titik pos di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.
"Kendaraan yang diputar balik di wilayah DKI Jakarta didominasi oleh sepeda motor, sedangkan di luar wilayah DKI Jakarta didominasi kendaraan pribadi," ungkap Yusri.