MOTOR Plus-online.com - Mulai 8 Juni 2020 ojek online sudah boleh bawa penumpang lagi di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta membolehkan ojek online mengangkut penumpang kembali dimasa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dari awal diberlakukannya PSBB ojek online pendapatannya menurun drastis akibat dilarang membawa penumpang.
Sudah 2 bulan tidak boleh membawa penumpang, tanggal 8 Juni jadi momentum kebangkitan perekonomian driver ojek online.
Baca Juga: Jelang New Normal, Penumpang Bawa Helm Sendiri Saat Naik Ojol, Begini Tips Pilih Tas Helm yang Benar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan bulan Juni sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) masa transisi.
Ia pun menyebut, pihaknya bakal melonggarkan sejumlah aturan secara bertahap.
Tak terkecuali larangan bagi ojek, baik itu online atau pangkalan yang selama masa PSBB sejak 10 April lalu dilarang mengangkut penumpang.
Nantinya, ojol maupun ojek pangkalan bakal diizinkan kembali mengangkut penumpang mulai 8 Juni 2020 mendatang.