Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Keliru, Enggak Semua Masa Berlaku SIM Mati Dapat Dispensasi, Simak Penjelasan Langsung dari Polisi

By Naufal Shafly,Galih Setiadi, Sabtu, 6 Juni 2020 | 11:39 WIB
Ilustrasi SIM. Enggak semua masa berlaku SIM mati dapat dispensasi, bro. (Tribunnews.com)

 

MOTOR Plus-online.com - Kabar penting buat brother, masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mati belum tentu dapat dispensasi.

Kabar ini berawal dari dibukanya layanan pengurusan SIM di DKI Jakarta.

Pembukaan layanan perpanjangan SIM berlangsung sejak 30 Mei 2020.

Hal ini diresmikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Istiono.

Baca Juga: Bikers Catat Nih! Mulai Masuk Masa PSBB Transisi, Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Di Jakarta

Baca Juga: Bikers Sekarang Enggak Perlu Repot Antre Buat Perpanjang SIM Karena Bisa Online, Simak Caranya

Akibatnya, beberapa Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) langsung dibanjiri oleh pemohon SIM.

Sebenarnya, polisi menghimbau warga dengan masa berlaku SIM mati untuk tetap tenang.

Namun brother harus tahu, enggak semua masa berlaku SIM mati dapat dispensasi.

Supaya enggak salah paham, polisi mencoba untuk menjelaskan.

Baca Juga: Pemotor Enggak Bisa Sembarangan, Hindari Penumpukan Antrean Panjang Urus SIM Terapkan First In First Out