MOTOR Plus-online.com - Kabar Bagus buat bikers, enggak usah bawa surat bebas Covid-19 saat bikin paspor di era new normal.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat ini tetap membatasi pelayanan pembuatan paspor dan penggantian paspor untuk masyarakat umum.
Kendati demikian, pelayanan paspor tetap diadakan di kantor imigrasi hanya untuk orang dengan keperluan mendesak dan bersyarat.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang dalam program Live Instagram #TravelTalk @kompascom Selasa (9/6/2020) bertajuk "Bikin Paspor di Era New Normal, Seperti Apa?"
Baca Juga: Kenapa Nih? Mulai 8 Juni Penumpang Grab dan Gojek Dihimbau Untuk Membawa Helm Sendiri
mengatakan, pelayanan pembuatan paspor untuk masyarakat umum akan dilayani pada saat New Normal.
Melalui tayangan tersebut, ia memberikan sedikit bocoran bahwa pelayanan paspor bagi masyarakat akan kembali dibuka pekan depan.
"Kemungkinan buka kembali pelayanan untuk masyarakat itu minggu depan. Tapi tunggu saja informasi resminya nanti di media sosial kita. Saat ini, kami masih melayani pelayanan paspor hanya untuk keperluan penting," kata Arvin.
Selain itu, ia menegaskan bahwa masyarakat tak perlu membawa surat keterangan bebas Covid-19 jika ingin mengajukan paspor atau pun mengganti di era New Normal.