MOTOR Plus-online.com - Waduh, ada kemungkinan pengendara motor bakal pakai atribut driver ojol demi lolos aturan ganjil genap.
Seperti yang brother tahu, driver ojek online memang terbebas dari aturan ganjil genap.
Ojek online (ojol) diperbolehkan masuk ke ruas jalan ganjil genap pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Jakarta.
PSBB transisi ini mulai berlaku pada Jumat (5/6/2020) hingga akhir Juni mendatang.
Baca Juga: Driver Ojol Salah Satu yang Kebal Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta Saat PSBB Transisi Diberlakukan
Baca Juga: Bikers Catat! Enggak Cuman Ojol, Ini Daftar Kendaraan yang Aman dari Tilang Ganjil Genap
Dalam pasal 18, sistem ganjil genap berlaku bagi kendaraan roda empat maupun roda dua.
Namun, sistem ganjil genap tersebut tak berlaku bagi ojek online (ojol) maupun taksi online.
Akhirnya, muncul kabar kalau pengendara motor bakal pakai atribut driver ojol demi terbebas aturan ganjil genap.
Menanggapi hal itu, polisi langsung angkat bicara.
Baca Juga: Bikers Resah Pakai Motor Takut Kena Ganjil Genap Naik Transportasi Umum Khawatir Tertular Corona