Find Us On Social Media :

Enggak Bisa Online Bro, Meski Pandemi Virus Corona Bayar Pajak 5 Tahunan Tetap Wajib ke Samsat, Begini Alasannya

By Erwan Hartawan, Jumat, 12 Juni 2020 | 07:25 WIB
Kantor Samsat Jakarta Timur (Motor Plus/ Erwan Hartawan)

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah saat ini tengah menyesuaikan kegiatan.

Kegiatan-kegiatan yang telah diperbolehkan saat masa transisi harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

Ini sebagai upaya penekanan angka penyebaran virus corona yang masih tinggi.

Tapi bro, enggak semua kegiatan bisa disesuaikan.

Baca Juga: Biar Bikers Tau Nih! Ini Daftar Daerah Yang Masih Bebaskan Denda Pajak Kendaraaan

Baca Juga: 3 Daerah Ini Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan, Buruan Urus Sebelum Habis Waktunya

Salah satunya pemeriksaan nomor rangka dan fisik kendaraan bermotor.

Brother tetap diwajibkan melakukan pemeriksaan saat mengurus pajak lima tahunan.

Artinya, pajak 5 tahunan tidak bisa dibayarkan secara online.

"Prosedur tetap, harus dicek fisik," ujar Kepala Unit Pelayanan, Pemungutan, Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Hawan Aries Bhirawa dilansir dari Kompas.com.