MOTOR Plus-online.com - Sekarang kalau beli handphone harus resmi jangan beli di black market bisa-bisa International Mobile Equipment Identity (IMEI) diblokir.
Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan mengeluarkan aturan pemblokiran IMEI bila membelihandphone di balck market.
Aturan ini untuk melindungi para penjual resmi handphone yang telah melakukan registrasi dan pembayaran pajak.
Sehingga harga pastinya lebih mahal saat konsumen melakukan pembelian handphone di black market.
Efektivitas regulasi blokir ponsel ilegal atau Black Market (BM) melalui IMEI (International Mobile Equipment Identity) saat ini masih dipertanyakan.
Sejak aturan validasi nomer identitas khusus atau IMEI diterapkan sejak 18 April 2020 lalu, masih banyak ponsel BM alias black market yang bisa diaktifkan.
Pemerintah pun sampai saat ini masih berusaha agar regulasi tersebut bisa berjalan dengan maksimal.
Direktur Pengawasan Barang Beredar Dan Jasa Kementerian Perdagangan Ojak Simon Manurung memberikan empat tips kepada konsumen agar bisa menghindari pembelian ponsel BM di toko offline.
Baca Juga: Keren Banget, Produk Terbaru Handphone Holder KTC Kytaco Harganya Ramah di Dompet