MOTOR Plus-online.com -Motor kredit hilang jangan melapor ke polisi dulu karena berisiko klaim asuransi akan hilang.
Di masyarakat masih ada pendapat bila motor kredit hilang mesti segera melapor polisi.
Namun ada pula yang punya pendapat jika motor kredit hilang harus melaporkannya ke leasing lebih dulu.
Jadi mana yang benar? Mari tanya ke bagian leasing yang kompeten untuk menjawab jika motor hilang.
"Harus lapor ke bagian Asuransi yang ada di cabang lebih dulu.
Kemudian lapor ke polisi," jelasCharles Simaremare,Head of Corporate Communication FIFGROUP.
Penjelas dari Charlesuntuk memudahkan proses pencairan dari klaim asuransi dan tidak bolak-balik.
Jika melaporkannya ke pihak polisi lebih dulu dikhawatirkan kunci kendaraan beserta STNK disita untuk dijadikan barang bukti dan berisko klaim hangus.