Find Us On Social Media :

Ganjil Genap Buat Motor Segera Berlaku Pedagang Motor Bekas Kegirangan

By Ahmad Ridho, Jumat, 26 Juni 2020 | 08:55 WIB
Ilustrasi dealer motor bekas. (Galih/MOTOR Plus Online)

MOTOR Plus-online.com - Ganjil genap buat motor segera berlaku pedagang motor bekas kegirangan.

Wacana ganjil genap untuk motor menjadi perhatian serius bikers dan pemotor.

Selain harus mengikuti aturan, bikers harus punya dua motor untuk tetap bisa beraktivitas.

Hal itu rupanya berimbas positif ke penjualan motor bekas dan mulai menggeliat di masa pandemi corona ini.

Baca Juga: Mau Beli Motor Seken? Awas Dapat STNK Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya

Belum lama ini sempat muncul rencana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor.

Artinya bukan cuma roda empat, tapi mobilitas kendaraan roda dua juga ikut dibatasi di Ibu Kota.

Meski baru sekadar rencana, masyarakat rupanya sudah ambil tindakan, salah satunya dengan mencari motor kedua dengan pelat nomor yang berbeda dari motor pertama.

Tak heran, penjualan motor bekas mengalami peningkatan yang signifikan.