Find Us On Social Media :

Bikers Perlu Tau, Ini Daerah yang Terapkan Pajak Progresif Kendaraan

By Erwan Hartawan, Minggu, 28 Juni 2020 | 07:55 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB motor. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Penerapan tarik pajak progresif kendaraan belum berlaku di seluruh wilayah.

Hanya ada beberapa wilayah yang menerapkan kebijakan ini.

Salah satunya DKI Jakarta.

Tapi, ini juga berlaku di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan juga di Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: Banyak yang Bingung, Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan di Wilayah Jakarta

Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Diusulkan Naik, Dinilai Tak Sensitif dengan Kondisi Masyarakat

Aturan ini salah satunya bertujuan untuk melakukan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor dengan nama dan alamat yang sama.

Mengenai aturan tarif pajak progresif ini setiap daerah mempunyai beberapa perbedaan menyesuaikan dengan kebijakan daerah masing-masing.

1. Provinsi Jateng

Di wilayah Jateng, kebijakan penerapan tarif pajak progresif kendaraan bermotor ini sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Jateng nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah.