MOTOR Plus-online.com - Pajak sepeda yang dulu dikenal Plombir atau Plembir akan kembali dibangkitkan oleh Dirjen Perhubdar Kementerian Perhubungan.
Plombir atau Plembir adalah meterai yang berasal dari timah, kertas, sejenis bahan plastik, dan semacamnya yang digunakan sebagai tanda sudah membayar pajak kendaraan.
Kendaraan disini maksudnya bukan kendaraan bermotor, melainkan andong, becak dan sepeda yang telah ditempel Plombir atau Plembir.
Plombir atau Plembir dikeluarakan oleh pemerintah daerah untuk menarik pajak dari kendaraan selain kendaraan bermotor.
Baca Juga: Catat Nih Bikers, Naik Sepeda Kemana Saja Dibolehkan Kok, Asal...
Dari pantauan MOTOR Plus-online.com, Plombir atau Plembir terakhir kali ada di pertengahan tahun 90an atau saat jaman orde baru.
Dari tahun 90an hingga sekarang Plombir atau Plembir sudah tidak ada yang menggunakan lagi.
Malah saat ini sepada lagi tren malah cari sepeda yang masih tertempel peneng Plombir atau Plembir.