MOTOR Plus-online.com - Bikers simak nih, ada usulan penghapusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Yup, SIKM sempat bikin geger sejak beberapa bulan lalu, tepatnya sejak musim mudik.
Pemberlakuan SIKM juga berbarengan dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pengendara motor atau warga lainnya wajib punya SIKM supaya bisa bepergian.
Pemudik yang masih nekat melintas terpaksa diputar balikkan ke Jakarta atau lokasi awal.
Kemudian pemudik yang sudah terlanjur mudik atau pulang kampung wajib membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
SIKM merupakan surat yang wajib dimiliki perantau dari daerah yang hendak kembali ke Jakarta.
Nah yang bikin kaget, ada kabar SIKM bakal dihapus nih bro.