MOTOR Plus-Online.com - Adanya pandemi Covid-19 memang membuat harus harus mengalami penyesuaian baru.
Begitu juga layanan-layanan yang ada di kepolisian.
Tapi, itu tidak membuat Ditlantas Polda Metro Jaya berhenti untuk melayani masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini berlaku untuk para pengguna motor atau pun mobil.
Baca Juga: Apresiasi Tenaga Medis di Wisma Atlet, Polisi Kasih Perpanjangan SIM Secara Cuma-cuma
Baca Juga: Hari Ini Polri Gelar Program SIM Gratis di Seluruh Indonesia, Syaratnya Gampang
Dari segi tata cara pengajuan masih sama, pemohon akan tetap wajib datang untuk melakukan pengujuan baik teori maupun praktik.
Namun, ada beberapa prosedur baru yang diterapkan terkait masalah protokol kesehatan.
Seperti yang dijelaskan Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara.
Setiap gerai SIM saat ini juga sudah menerapkan protokol kesehatan.