MOTOR Plus-online.com - Banyak bikers yang harus memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) saat pandemi Corona.
Namun, seperti yang brother tau, pelayanan untuk memperpanjang SIM sempat tutup.
Untuk daerah Kota Bekasi, pelayanan perpanjangan SIM tutup dari tanggal 17 Maret sampai 29 Mei 2020.
Namun tenang bro, menurut Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani, sudah ada siasat jitu untuk menangani pemotor yang SIM-nya mati.
Baca Juga: Jangan Mau Dibohongin Calo, Biaya Bikin Baru dan Perpanjang SIM Cuma Segini
Baca Juga: Pemohon SIM Gratis Membludak, Kok Ada yang Cuma Bayar Rp 50 Ribu?
"Ada disepensi buat masyarakat yang SIM-nya mati dari tanggal 17 Maret sampai 29 Mei," ungkap AKBP Ojo kepada MOTOR Plus-online, Selasa (30/6/2020).
"Bisa diperpanjang di bulan Juli, Agustus, September, serta tidak dikenakan proses pembuatan SIM baru," sambungnya.
"Sebelum pandemi, di Polres sendiri sehari kita melayani perpanjangan SIM 150, paling banyak 200 SIM," tambahnya.
"Anggaplah 50 hari kerja kita tutup, sudah ada 7.500 SIM yang tidak diperpanjang," lanjutnya.