Find Us On Social Media :

Waduh, Balap Motor Nasional Tahun 2020 Resmi Dibatalkan Oleh PP IMI

By Indra Fikri, Kamis, 2 Juli 2020 | 20:10 WIB
Ilustrasi balap motor nasional (Dok. Motor Plus)

MOTOR Plus-online.com - Balap motor nasional seperti Motorprix, Drag Bike, Grasstrack dan Motocross tahun 2020 resmi dibatalkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI).

Hal tersebut disampaikan pada surat edaran dengan No: 306/IMI/D/VII/2020, perihal Kegiatan Olahraga Sepeda Motor Tahun 2020 dan Rencana Program Kerja IMI Tahun 2021.

Dalam surat edaran IMI, tertulis ada 3 kesimpulan hasil keputusan rapat pleno 3 IMI Pusat tertanggal 30 Juni 2020.

Poin pertama berbunyi, Seluruh penyelenggaraan kegiatan yang belum terlaksana sesuai Kalender Nasional Olahraga Sepeda Motor Tahun 2020, terutama untuk Balap Motor/Motorprix, Drag Bike, Grasstrack dan Motocross, tidak akan dilanjutkan selama tahun 2020.

Lalu poin kedua, Kejuaraan Nasional yang telah dilaksanakan sebelum dikeluarkannya surat IMI Pusat No. 162/IMI/A/III/2020 tertanggal 16 Maret 2020, agar tidak diperhitungkan sebagai Kejuaraan Nasional pada tahun 2020 karena kondisi force majeure.

Baca Juga: Begini Aturan Gelar Event Balap Motor Nasional Di Pandemi Covid-19

Baca Juga: Hore! Gelaran Balap Motor Kejurnas OnePrix 2020 Akan Segera Dimulai, Ini Dia Jadwal Resminya

Pada poin ketiga, hasil keputusan rapat pleno tersebut terdapat peraturan untuk menyelenggarakan event balap, baik itu motor ataupun mobil.

Bila hendak menyelenggarakan suatu Kejuaraan Nasional/Internasional (diluar dari poin pertama diatas) baik itu kejuaraan provinsi, klub event ataupun bersifat latihan bersama di wilayah IMI Provinsi, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara atau promotor nasional.

Yang pertama adalah wajib dilaksanakan pada zona hijau dari kondisi pandemi Covid-19.

Kedua, wajib terlebih dahulu melakukan koordinasi untuk mendapatkan pengarahan serta rekomendasi/ijin dari pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat serta memberitahukan kepada IMI Pusat.

Lalu, wajib melaksanakan protokol new normal IMI dengan edukasi, disiplin, patuh, peduli, serta bertanggung jawab sosial, agar kegiatan dapat dilaksanakan dengan aman dan sesuai dengan prosedur kesehatan.