MOTOR Plus-Online.com - Pemkot Bogor rencananya akan mengakhiri masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
Kebijakan tersebut nantinya akan dilanjutkan menuju pra- Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pemkot Bogor pun akan memberikan kelonggaran terhadap kegiatan masyarakat.
Salah satunya mengizinkan ojek online (ojol) mengangkut penumpang.
Baca Juga: Asosiasi Ojol Ikut Bereaksi Soal Wacana Ganjil Genap Motor di Jakarta
Baca Juga: Kasus PHK Karyawan Makin Panjang, KSPI Siap Perkarakan Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial
Namun, ojol juga wajib mematuhi protokol kesehatan selama beroperasi atau mengangkut penumpang selama pra-AKB.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, untuk ojek daring akan diperbolehkan mengangkut penumpang selama penerapan pra-AKB mulai Senin (6/7/2020).
“Mulai Senin ojol sudah diperbolehkan kembali untuk membawa penumpang, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Dedie saat dilansir dari Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi ojol, Dedie menambahkan, di antaranya operator aplikasi harus menyiapkan papan pemisah atau partisi portabel.